Tolak Gani Pj Wali Kota Bekasi, Massa Kembali Aksi di Kemendagri
Komeback Koalisi Masyarakat Bekasi Menggugat, kembali menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/9/2023).--
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Ratusan massa aksi yang tergabung dalam Komeback Koalisi Masyarakat Bekasi Menggugat, kembali menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/9/2023).
Massa aksi tergabung dalam beberapa unsur elemen, dari Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia, Ikatan Pemuda Bekasi (IPB), Himpunan Pemuda Nasional Indonesia, Parlemen Mahasiswa Bekasi (Permabes), Germasi, Titah Rakyat Kota Bekasi, Gempur tetap menyuarakan tuntutan yang sama yakni terkait Pj Wali Kota Bekasi.
Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda (Forkim) Indonesia, Mulyadi berharap Menteri Dalam Negeri Bapak Jenderal (Purn) Tito Karnavian dapat memilih dan menunjuk Pj Wali Kota Bekasi tidak mengabaikan usulan DPRD Kota Bekasi dan DPRD Provinsi Jawa Barat.
BACA JUGA:Viral Orang Tua Murid Protes Sumbangan di SMKN 1 Depok, Ini Kata Disdik Jabar
"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus memperhatikan beberapa hal mencegah konflik kepentingan dalam pemilihan Pj Wali Kota Bekasi dengan mengusut latar belakang dan relasi politik kandidat. Jangan membuat proses usulan itu terkesan sia-sia,"ujar Mulyadi selaku Perwakilan Koordinator Komeback Koalisi Masyarakat Bekasi Menggugat.
Pasalnya jelas apa yang disampaikan Tri Adhianto Tjahyono saat apel di depan ASN Pemkot Bekasi bahwa Raden Gani Muhammad yang akan meneruskan program kerjanya serta suksesor ke depan.
BACA JUGA:Temui Satgas Citarum Harum, Ketua Peri Ibu Sampaikan Pencemaran Sungai Cileungsi
Politik yang sarat kepentingan kelompok tertentu, sambung Mulyadi, akan berdampak tidak baik bagi keberlangsungan demokrasi di Kota Bekasi ke depannya. Jika nama Raden Gani Muhammad menjabat sebagai Pj Walikota Bekasi.
“Sampai kapan Kota Bekasi diobok-obok tipu daya oleh Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang culas? Kebohongan menghujani harapan masyarakat, ia selalu memandang satu mata demi tertawa di atas penderitaan masyarakat Kota Bekasi, seakan mengulurkan tangan namun mencekik leher masyarakat,” tutur Mulyadi dengan lantang.
BACA JUGA:Dianggap 'Boneka' Gani Muhammad Mendapat Penolakan Jadi Pj Wali Kota Bekasi
Selain itu, sambung Mulyadi, yang terhormat Pak Menteri, Jenderal (PURN) Tito Karnavian, LAPOR: Ada pelanggaran Undang-undang yang dilakukan oleh Tri Adhianto yang melakukan promosi dan mutasi ratusan Pejabat Kota tanpa meminta izin Mendagri dan jelas melanggar Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 Pasal 72 ayat (2)
“Kota Bekasi membutuhkan Pj Wali Kota yang memahami Kota Bekasi bukan Pejabat seperti Raden Gani Muhammad yang disampaikan pada saat apel di depan ASN pada 5 September 2023 akan menjadi suksesor kepentingan politik Tri Adhianto di Pilkada 2024. Kemendagri di mohon untuk lebih mendengarkan aspirasi Wakil Rakyat Bekasi melalui DPRD/Gubernur Jawa Barat yang telah mengusulkan calon PJ. Walikota Bekasi dan calon tersebut adalah calon yang terbaik dan memahami Kota Bekasi,” ujarnya.
BACA JUGA:Nama Gani Muhammad Sebagai Pj Wali Kota Bekasi Sudah Disampaikan Saat Apel, Kok Bisa?
Dalam tuntutannya massa dari Koalisi Masyarakat Bekasi, meminta :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: